
Pendaftaran dilakukan dengan system komputerisasi yang sudah
tersedia, sehingga proses pendaftaran ini tidak memakan waktu
yang lama. Pendaftaran juga dilakukan berdasarkan data yang
ada pada SPK (Surat Pemeriksaan Kesehatan). Pendaftaran di
lakukan oleh 2 tenaga pendaftaran. Proses Pendaftaran terdiri
dari : pengambilan foto dan sidik jari.